BAHASA INDONESIA, PENUTURNYA, DAN SUMPAH PEMUDA 1928

Karuan timbul rasa masygul, jangan-jangan ikrar pemuda pada 1928 sekarang ini melaju ke prayojana baru: satu nusa satu bangsa dua languages. (Remy Sylado)

Perkenankan saya kutip sepenggal kalimat yang maktub dalam Tajuk Rencana KOMPAS, terbitan Sabtu, 25 Oktober 2008, yang berjudul Martabat Bahasa Indonesia: “[j]angan-jangan yang bisa kita banggakan tinggal ‘berbahasa yang satu, bahasa Indonesia’; dua lainnya terpuruk.” Kalimat yang tertuang dalam paragraf kedua dari Tajuk Rencana tersebut berkaitan dengan peri keprihatinan kita (KOMPAS?) terhadap terpuruknya dua butir pertama Sumpah Pemuda 1928, dan (seakan-akan) dengan legawa menyatakan bahwa, setidaknya, butir terakhir, yaitu butir tentang bahasa persatuan, masih tersisa untuk “dibanggakan”.

Dengan menyesal saya nyatakan bahwa saya tidak sependapat dengan anggapan tersebut. Terlebih lagi, ketika membaca lebih lanjut Tajuk Rencana itu, saya menyadari bahwa paragraf ketujuh, yang kurang-lebih berkesimpulan bahwa “[k]ita sendiri menggerus tanah kubur untuk kematian bahasa Indonesia,”; telah membunuh “kebanggaan” kita yang “tersisa” tentang sesuatu yang bernama Bahasa Indonesia.
***

Mengapa “PEMUDA” Memilih Bahasa Melayu?

Pertanyaan ini mungkin, sadar atau tidak, muncul dalam benak kita: mengapa bahasa Melayu menjadi akar bahasa Indonesia? Kalau dilihat dari mayoritas jumlah penduduk Indonesia, beserta penyebarannya di bumi Nusantara, bukankah bahasa Jawa lebih layak? Atau mungkin bahasa Sanskerta, yang memiliki tradisi sastra-tulis yang tentunya tak kalah dahsyat, yang juga pernah bercokol di tanah-tumpah-darah ini? Apa sebenarnya yang istimewa dari bahasa Melayu sehingga ia dipilih sebagai bahasa pemersatu beribu nusa yang ditinggali oleh manusia berkebudayaan dan berbahasa yang bhinneka ini?

Pendapat Amin Sweeney, dalam sebuah pengantar untuk buku bertajuk Karya Lengkap Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi (Jilid I, 2005), mungkin bisa dijadikan jawaban atas pertanyaan ini. Ia menuturkan, “[o]rang Indonesia memilih bahasa Melayu untuk dikembangkan sebagai bahasa nasional karena bahasa itu telah berabad-abad berfungsi bukan hanya sebagai lingua franca, tetapi juga sebagai khasanah dan penyebar ilmu pengetahuan serba jenis.”

Penyebaran bahasa Melayu di seputaran Nusantara tidak bisa dilepaskan dari sejarah masuknya Portugis dan Belanda. Namun jangan pula lupakan bahwa jauh sebelum bangsa Eropa menginjakkan kaki di pasir pantai Nusantara (meskipun sebenarnya peluru meriam merekalah yang duluan menjejak di Nusantara ini), bahasa Melayu sendiri telah berpetualang keluar kandangnya. Ini dapat dibuktikan dari penelusuran sejarah yang mengungkap keberadaan piagam Kedukan Bukit (683 M), piagam Talang Tuo (684 M), piagam Kota Kapur (686 M), dan piagam Karang Brahi (688 M), yang kesemuanya menunjukkan bahwa, pada abad ke-7, Kerajaan Sriwijaya telah memberdayakan bahasa Melayu sebagai alat sambung-wicara resmi antar penduduk. Belum lagi, Prasasti Gandasuli (berangka 832 M) yang ditemukan di Kedu, Jawa Tengah, menebalkan praduga bahwa bahasa Melayu kuno telah digunakan sebagai (salah satu) alat komunikasi di luar tanah Melayu sendiri.

Mari kita berangkat ke masa beberapa abad lalu untuk membuktikan pernyataan Sweeney tentang bahasa Melayu sebagai “khasanah dan penyebar ilmu pengetahuan serba jenis.” Saya mengambil penyebaran agama Kristen di Nusantara sebagai salah satu bukti. Remy Sylado, dalam tulisannya yang berjudul Tuhan ‘Isaj Elmeseih (Inul Itu Diva? Kumpulan Rubrik Bahasa KOMPAS, 2003), mengungkapkan bahwa seorang misioner bernama Fransiscus Xaverius, pada 1445, meminta orang Melayu di Malaka untuk menerjemahkan Doa Bapa Kami, Kredo, dan Ave Maria ke dalam bahasa Melayu. Misioner ini lalu mengajarkannya pada masyarakat di Maluku (tentunya tidak sekedar doa-doa saja yang diajarkan, tapi juga bahasa Melayu). Kemudian menyusul terjemahan Injil dalam bahasa Melayu yang dikerjakan oleh Brouwerius (terbit pada 1633); oleh Ruyl (terbit pada 1629); oleh Lucam (terbit pada 1651); terjemahan Injil dalam bahasa Melayu Tinggi yang digarap oleh Leijdecker (terbit pada 1733); koreksi atas terjemahan Leijdecker oleh Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi, atas permintaan William Milne (terbit pada 1814); dan oleh Emde (terbit pada 1835) serta Klinkert (terbit pada 1875). Satu contoh dari lingkup pembuktian yang agak sempit ini kiranya bisa dijadikan bukti, tanpa bermaksud memukulrata, untuk memahami bahwa bahasa Melayu digunakan untuk menyebarkan “ilmu pengetahuan serba jenis”. Bukti-bukti lainnya akan Anda temukan dalam pemaparan saya selanjutnya.

Menariknya, sebelum PEMUDA “memilih” bahasa Melayu sebagai akar bahasa Indonesia, orang Belanda sudah sangat tertarik dengan kecomelan bahasa negeri Malaka ini. Sweeney melanjutkan dalam tulisan pengantarnya dengan mengutip pernyataan van der Putten tentang pentingnya Riau bagi pihak Belanda pada abad 19: “Riau memiliki satu ‘komoditas langka’ yang diperlukan Belanda: bahasa. Mereka percaya bahwa Riaulah tempat untuk memperoleh informasi tentang bahasa Melayu dalam bentuknya yang paling asli dan murni.” Apa pula peri pentingnya bahasa Melayu bagi Belanda? Ternyata, Belanda menggunakan bahasa Melayu untuk mengelola kerja administrasi pemerintahan Hindia-Belanda dan untuk memasyarakatkan harta-karun pemikiran barat untuk, kurang ajarnya, menaikkan tingkat keberadaban manusia yang tinggal di wilayah jajahannya (van der Putten, 2001: x; seperti dikutip Sweeney: xiv).

Perlu saya perjelas di sini tentang “bahasa Melayu yang mana yang dipilih Belanda?” dan “bahasa Melayu yang mana yang dipilih PEMUDA?” Pihak Belanda, dengan segala kepentingan yang diusungnya dalam penggunaan bahasa Melayu, lebih tertarik untuk menjagokan bahasa Melayu yang disebutnya Melayu Tinggi. Bahasa Melayu Tinggi ini berarti bahasa Melayu tulis yang dipakai di Riau. Belanda, melalui Klinkert, merasa “kecewa” dengan bahasa Melayu Rendah, yang dikata-katainya sebagai patois (sebuah istilah sosiolinguistik untuk menyebut sebuah ragam-bahasa dengan tradisi sastra-tulis yang lemah). Bahasa Melayu Tinggi ini pun tidak luput dari apa yang disebut Sweeney sebagai “penjinakan” karena Belanda merasa bahasa yang akan diandalkannya sebagai bahasa administrasi penjajahan dan alat propaganda pemikiran barat ini harus disesuaikan dengan logika Belanda (baca: barat). Perlu diingat bahwa tidak ada bahasa yang hampa, murni, kosong, tanpa pengaruh dari nalar budaya lokal tempat bahasa itu dipakai. Inilah yang diperkosa oleh Belanda: mereka memaksakan segala macam kaidah bahasa yang belum tentu berlaku pada bahasa Melayu; mereka menggunduli warisan budaya Melayu yang terbonceng dalam bahasanya. Maka, jadilah bahasa Melayu Tinggi versi gubahan Belanda, yang, setelah diawetkan oleh orang-orang seperti Mees, STA, dan Slametmuljana, menjelma menjadi sesuatu yang kini kita kenal dengan nama “bahasa baku”. Dari konsep bahasa baku inilah dirumuskan suatu pemeo tentang tata-cara penggunaan bahasa dalam karya tulis ilmiah: kekerapan dalam penggunaan kalimat pasif, penghindaran dwi-makna, pembunuhan ironi, pemangkasan selera humor, dan pemberhalaan “objektivitas” dengan orang-orang yang acap kali menjauhi kata ganti orang pertama tunggal semacam “saya”. (Sweeney: xv - xviii).
***

Kini saya sampai pada titik puncak pembahasan utama pada sub-judul ini: Mengapa PEMUDA memilih bahasa Melayu? Bahasa Melayu mana yang PEMUDA pilih? Anda tidak harus mati-matian mempelajari paham pascakolonialisme untuk mengerti kenapa Belanda memilih bahasa Melayu Tinggi, meskipun kemudian diobok-obok sedemikian rupa, dan untuk memahami mengapa bahasa yang satunya, Melayu Rendah (sering disebut Melayu Pasar), dikucilkan habis-habisan; bahkan karya sastra yang menggunakan bahasa tersebut dijuluki “sastra liar”.

Perlu diingat bahwa kaum bumiputera terdidik, pada dasawarsa terakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, menimba ilmu pengetahuan dengan gaya barat lewat pembentukan sekolah dasar semacam Eerste Klass Inlandsche Scholen (Sekolah Rakyat Angka Satu) dan Tweede Klass Inlandsche Scholen (Sekolah Rakyat Angka Dua) pada 1893. Sekolah Rakyat Angka Satu adalah sekolah yang muridnya berasal dari anak-anak kaum priyayi dan kaum “berada” bumiputera, sementara Sekolah Rakyat Angka Dua murid-muridnya berasal dari anak-anak rakyat “kebanyakan”. Menariknya, kedua sekolah dasar ini menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantarnya.

Lalu, tragedi itu terjadi. Pada 1914, Belanda mendirikan Hollandsche Inlandsche School (HIS) sebagai pengganti Sekolah Rakyat Angka Satu, yang konsep pendidikannya dihubungkan dengan sistem sekolah lanjutan Belanda. Mereka yang bersekolah di sini, nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah lanjutan semacam ELS (Sekolah Lanjutan Eropa), STOVIA (Sekolah Pendidikan bagi Dokter Bumiputera), dan OSVIA (Sekolah Pendidikan bagi Pegawai Bumiputera). Sekolah ini menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar dalam setiap kelasnya. Kelanjutannya bisa ditebak: kaum intelektual bumiputera ini, yang menyebut diri mereka “kaoem moeda”, menjadi sangat fasih berbahasa Belanda; menerima pendidikan gaya barat dengan lahap; berwawasan modern; meniru kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan orang Belanda agar terlihat berbeda dari generasi orang-tua mereka (memilih menonton bioskop daripada wayang dan mendengarkan musik klasik daripada klenengan); dan gemar sekali menyelipkan kosakata Belanda dalam tutur bicaranya. Bahkan, seorang Mas Marco Kartodikromo, seperti yang tersua dalam novel karangannya Student Hidjo, menyebut “kaoem moeda” sebagai “mereka yang mengerti bahasa Belanda.” (Dua paragraf terakhir ini, acuannya dapat disua ada buku Zaman Bergerak karya Takashi Shiraishi, 1997: 37 – 40.)

Pada masa pergerakan revolusi kemerdekaan, kaum intelektual bumiputera dari berbagai daerah sering berkumpul untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan cendikia mereka – persinggungan inilah yang menjadi cikal-bakal terbentuknya sebuah konsep, meminjam istilah Ben Anderson, komunitas terbayang yang bernama bangsa Indonesia. Kesadaran nasionalisme mendorong kaum intelektual bumiputera untuk menemukan semacam alat-ucap dan cara-ucap mereka sendiri untuk mengumandangkan pergerakan revolusi kemerdekaan dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Dan mereka menemukannya: alat-ucap itu adalah bahasa Melayu, dan cara-ucap itu adalah mediamassa cetak bernama suratkabar!

Tak dapat kita pungkiri bahwa peran suratkabar tidak bisa dilepaskan dari pergerakan pemuda Indonesia dalam memerangi penjajahan dan pembodohan. Shiraishi mencatat bahwa pada masa dasawarsa akhir abad ke-19 dan dasawarsa awal abad ke-20, khususnya setelah undang-undang pers yang baru mengganti sensor preventif menjadi sensor represif, “jumlah dan peredaran terbitan berkala berbahasa Melayu dan daerah meningkat dari 8 judul pada 1890 menjadi 18 judul pada 1905, dan 36 judul pada 1910,” (1997:42). Kalau kita cermati cara Shiraishi memilih kosakata pembangun kalimatnya, ada sesuatu yang menggelitik. Perhatikan frasa “terbitan berkala berbahasa Melayu dan daerah”. Bukan tanpa alasan kata “Melayu” dan “daerah” muncul. Ini dengan jelas bernalar bahwa suratkabar berbahasa Melayu sangat dominan, mungkin masih sebatas dalam hal jumlah, dibanding dengan bahasa “daerah” lainnya. Agak lucu juga ketika Shiraishi membedakan bahasa Melayu dengan bahasa Jawa, Batak, Minahasa, Dayak, dll, yang dianggapnya “bahasa daerah”.

Bayangkan! Istimewa sekali kiranya bahasa Melayu ini sampai-sampai ia dijadikan satu unit khusus yang berlingkup lebih luas, dan yang tidak perlu diberi embel-embel yang bersifat “menyempitkan” semacam “bahasa daerah”.

Setelah masa suratkabar-suratkabar yang diterbitkan oleh jurnalis indo dan orang-orang Tionghoa; dan setelah masa “magang” jurnalis bumiputera, muncullah pada 1903 seorang pewarta muda bernama R.M. Tirtoadhisoerjo yang mendirikan suratkabarnya sendiri, Soenda Berita. Inilah suratkabar pertama yang “dibiayai, dikelola, disunting, dan diterbitkan oleh orang bumiputera,” (1997:44). Tak lama berselang, pada 1907, Tirtoadhisoerjo mendirikan Medan Prijaji, yang begitu bena (signifikan) pengaruh bahasa yang digunakannya sebagai pengantar sampai-sampai Shiraishi harus menyebut Tirtoadhisoerjo sebagai “…bumiputera pertama yang menggerakkan ‘bangsa’ melalui bahasanya, yaitu bahasa yang ditulisnya dalam Medan Prijaji,” (1997:45-46 dan 81). Bahasa apa yang ditulisnya dalam Medan Prijaji? Dalam buku Sang Pemula, Pramoedya Ananta Toer memaparkan bahwa Tirtoadhisoerjo menyebut bahasa itu sebagai “bahasa bangsa-bangsa yang terperintah di Hindia” alias Melayu basantara (lingua franca). Muhidin M. Dahlan, dalam kata-pengantar-dari-penerbit-nya untuk buku Pram, bahkan merasa perlu untuk mengorek kembali paparan sejarah tentang Sarikat Priyayi (1904), yang dibentuk oleh Tirtoadhisoerjo, dan menghubungkannya dengan bahasa Melayu sebagai alat komunikasi nasional. Berikut kutipannya, “[d]ibandingkan dengan BU (Budi Utomo), semangat wawasan SP (Sarikat Priyayi) jauh lebih luas… Kalau BU menggunakan bahasa Jawa dan Belanda sebagai bahasa pengantar organisasi, maka SP, karena berwawasan seluruh Hindia tanpa memperhitungkan bangsa-bangsa (suku-suku) di dalamnya, menggunakan lingua-franca ¬ sebagai ‘bahasa bangsa-bangsa yang terperintah’. Dengan demikian, secara sadar, SP menjadi peletak dasar bahasa Melayu sebagai alat komunikasi nasional,” (2003:7-8).

Berulang kali kita bertemu denga frasa “bahasa Melayu sebagai lingua franca” dan “Melayu lingua franca”. Untuk lebih jelasnya, agar bisa menalar masalah ini dengan tidak terpenggal-penggal, ada baiknya kita jernihkan dulu nalar-makna lingua franca. Wardhaugh, dalam An Introduction to Socioliguistics, menjelentrehkan bahwa lingua franca adalah sebuah sistem sambung-wicara yang muncul karena “orang-orang yang berbicara dengan bahasa berbeda harus menemukan satu sistem komunikasi yang umum.” Ia kemudian mengutip makna istilah tersebut, dari sebuah definisi yang dirumuskan oleh UNESCO: “sebuah bahasa yang digunakan secara terbiasa oleh orang-orang yang bahasa-ibunya berbeda…” (1992:56). Sementara itu, Kamus Bahasa Inggris Internasional Grolier Webster memberi fitur-makna yang menarik tentang istilah ini: “any language, often hybrid, serving as a means of communication, esp. in commerce and trade, between peoples of different tongues,” (1973:556). Perhatikan fitur-makna ‘hybrid’! Sebuah bahasa, apa pun itu, ketika telah menjadi lingua franca memang seringkali tidak lagi “murni”, artinya bahasa tersebut mendapat asupan lema dari bahasa-bahasa lain – ia menjadi bahasa hibrida (baur). Yang dimaksud dengan bahasa-bahasa lain di sini adalah bahasa-bahasa yang digunakan oleh orang-orang yang bukan penutur asli bahasa yang disepakati menjadi lingua franca tersebut. Contohnya, katakanlah di satu daerah bertemu manusia-manusia berbahasa masing-masing: Swahili, Sanskerta, Latin, Mandarin, dan Arab. Ketika bahasa Sanskerta, misalnya, disepakati sebagai lingua franca komunitas tersebut, maka bahasa Sanskerta mendapat banyak sumbangan kosakata dari bahasa Swahili, Latin, Mandarin, dan Arab pula. Seperti ini jugalah bahasa Melayu berubah-rupa menjadi lingua franca (baca: bahasa pemersatu) Nusantara.

Sebelum saya melanjutkan lebih jauh lagi, saya akan membuat pernyataan yang berbunyi demikian: bahasa Melayu yang dipakai sebagai bahasa pemersatu Nusantara adalah (mungkin) gabungan antara bahasa Melayu Tinggi dan bahasa Melayu Rendah.

Pernyataan ini saya ajukan dengan memakai acuan yang saya temukan dalam buku, yang sekarang tidak lagi menjadi favorit orang, karangan Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusato yang berjudul Sejarah Nasional Indonesia V. Tersua dalam buku itu catatan tentang gambaran bahasa yang dipakai oleh salah satu suratkabar, bertajuk Soerat Chabar Betawie (1858): “…bahasa yang dipakai sebagai ‘bahasa yang tiada terlalu tinggi, tetapi tiada lagi terlalu rendah, supaya segala orang boleh mengerti, siapa juga yang mengerti bahasa Melaijoe, adanya.’” Lanjut lagi, “[b]ila ada satu karangan mengenai pengajaran, diharapkan memakai ‘bahasa Melaijoe tinggi’, tetapi dengan memberi daftar kata-kata dalam ‘bahasa Melaijoe rendah’, sebagai penjelasan kepada pembaca, “ (1984: 295).

Lagi-lagi, perhatikan klausa “tetapi… daftar kata-kata dalam ‘bahasa Melaijoe rendah’, sebagai penjelasan kepada pembaca,”! Nah, timbul satu pertanyaan: siapa pembaca yang dimaksud? Poesponegoro dan Notosusanto mencatat, saat memaparkan ciri-ciri pers Melayu, bahwa “…lingkungan pembacanya terutama ialah penduduk bumiputra,” (1984:291). Meskipun agak cemas, namun saya beranikan diri menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “penduduk bumiputera” adalah mereka yang tidak menguasai bahasa Belanda, artinya, mereka yang bukan dari golongan cerdikpikirnya Nusantara. Logika kalimat yang terjabar dalam kutipan Poesponegoro dan Notosusanto ini memberi kecenderungan suasana makna bahwa, pada akhirnya, demi setia terhadap pembaca utamanya, yaitu penduduk bumiputera, suratkabar tetap menomorsatukan bahasa Melayu Rendah. Maka itu, berangkat dari cara nalar ini, saya ralat pernyataan saya di atas: bahasa Melayu yang dipakai sebagai bahasa pemersatu Nusantara adalah bahasa Melayu Rendah.

Pun begitu, saya masih ragu dengan dikotomi biner tinggi-rendah ini. Saya teringat pada sebuah tulisan Ajip Rosidi, Bahasa Indonesia, Bahasa Kita, yang dimuat KOMPAS edisi Sabtu, 1 Januari 2000. Ajip dengan lantang mengatakan bahwa pembelahduaan nama Melayu Tinggi dan Melayu Rendah adalah sebuah tindakan angkuh yang melecehkan. Melayu Tinggi adalah sebutan untuk bahasa Melayu hasil rekayasa ahli bahasa Belanda. Sementara itu, Melayu Rendah adalah nama untuk menyebut bahasa Melayu yang “hidup dengan sehatnya” di masyarakat. Sebuah nama lain untuk Melayu Rendah, yaitu Melayu Cina, juga tidak sahih. Meskipun banyak karya tulis yang dihasilkan oleh etnis Tionghoa dengan menggunakan bahasa Melayu, baik sastra maupun tulisan di koran, tetap harus diingat bahwa penutur bahasa tersebut bukan hanya orang-orang Tionghoa. Akhirnya, tersisalah sebuah istilah yang lebih tepat: bahasa Melayu Pasar. Istilah ini tepat karena selama berabad-abad bahasa Melayu digunakan sebagai alat sambung-wicara di Kepulauan Nusantara yang memang “hidupnya di lingkungan pasar antar bangsa.” Maka itu, saya sependapat dengan Ajip Rosidi, dan memilih untuk menggunakan istilah bahasa Melayu Pasar.

Rupa-rupanya, para cendikiawan bumiputera pada masa itu melihat peluang untuk menjagokan bahasa Melayu sebagai alat komunikasi politik, atau, katakanlah, sebagai bahasa pergerakan. Belanda sendiri gentar juga menyadari penyebaran informasi lewat suratkabar berbahasa Melayu, yang tidak lagi sekedar sebagai alat pewartaan bagi dunia niaga semata. Mereka resah karena “kekhawatiran penggunaan bahasa Melayu yang dipahami oleh penduduk bumiputera,” (1984:281). Pihak penjajah pun gemar sekali mengenakan pers-delict, yang memberangus penerbitan brosur dan pers. Teringatlah kita pada satu contoh pematilemasan ini: risalah yang ditulis oleh Soewardi Soerjoningrat bertajuk Als Ik eens Nederlander was (Seandainya Saya seorang Belanda) yang ditulis dalam bahasa Belanda, namun diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu. Mengingat keradikalan isi tulisan ini, dan fakta bahwa ia kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu, Belanda kalang-kabut dan langsung membredel penerbitan serta penyebarannya, bahkan membuang penulisnya dari Hindia Belanda, karena akan banyak bumiputera yang dapat dengan fasih mengerti isi pemikiran subversif yang maktub dalam risalah protes tersebut.

Semangat cerdik-pikir bumiputera untuk menggunakan bahasa Melayu sebagai alat komunikasi politik juga dapat kita lihat dari pidato tentang gagasan Sarikat Islam yang dibawakan oleh Tjokroaminoto dalam sebuah vergadering di Semarang, yang juga dimuat oleh Sinar Djawa. Shiraishi menekankan bahwa “Tjokroaminoto berbicara dalam bahasa Melayu bukan hanya kepada hadirin vergadering, tetapi juga kepada pembaca Sinar Djawa yang bumiputra serta kepada pemerintah Hindia,” (1997: 81-83). Dua contoh barusan adalah sedikit dari bejibun contoh lain: orasi-orasi yang dilakukan partai-partai politik pada masa pergerakan awal, misalnya.

Kemudian, bagaimana bisa bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia? Tentunya, perubahan istilah ini tak lari dari sebuah konsep komunitas terbayang bernama “bangsa Indonesia”. Dari mana pula muncul istilah “Indonesia”? Pertanyaan ini penting dijawab agar dapat mempertegas benang merah yang menghubungkan diangkatnya bahasa Melayu menjadi bahasa yang diamini secara luas sebagai bahasa nasional: bahasa Indonesia.
Dari sebuah majalah bertajuk Indonesia Merdeka, tersua sebuah artikel tanpa-nama-pengarang yang merunut kisah ditemukannya pertama sekali istilah “Indonesia”. J.R. Logan, seorang redaktur Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia, pada tulisannya yang diterbitkan majalah itu (1850) telah mengajukan nama “Indonesia” dalam konteks geografis, yang mengacu pada “pulau-pulau atau kepulauan Hindia”. Tiga puluh empat tahun sesudah itu (1884), seorang etnolog bernama A. Bastian menggunakan istilah Indonesien dalam bukunya Indonesien oder die Inseln des malayischen Archipels. Arti kata Indonesien, seperti yang dimaksud oleh A. Bastian, adalah “kepulauan Melayu (Hindia),” (1984:285-287).

Para pemuda senasib-sepenanggungan Nusantara jelas-jelas memerlukan sebuah nama yang menjadi identitas mereka. Dipakailah istilah “Indonesia”, yang lantas berimbas pada pemberian nama baru bagi bahasa yang digunakan sebagai lingua franca (Melayu), yakni Bahasa Indonesia: satu bahasa yang digunakan sebagai bahasa pemersatu berbagai suku bangsa yang lebur menjadi bangsa Indonesia.

Kelanjutannya sudah jelas. Pada Kongres Pemuda Kedua (1928), pemuda-pemuda Indonesia berkumpul dan mengikrarkan sumpah mereka. Tiga butir sumpah dirumuskan: salah satunya adalah “Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Para pemuda yang berasal dari beragam golongan suku, yang mereka sebut Jong, seperti Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes (Sulawesi), dan Jong Ambon, telah melengkapkan status bahasa Melayu sebagai lingua franca sejati – dari asupan lema yang disumbangkan bahasa-bhinneka Nusantara itulah bahasa Melayu menjadi bahasa yang hibrida, yang digunakan sebagai alat sambung-wicara insan-insan dengan identitas bangsa Indonesia tidak hanya dalam lingkup niaga-komersil saja, tapi juga sebagai bahasa ilmu dan pergerakan kemerdekaan (sepertinya Kamus Bahasa Inggris Internasional Grolier Webster perlu memperbaharui fitur makna untuk entri lingua franca).
***

Bahasa Indonesia: Riwayatmu Kini

Apa yang ada di benak Anda ketika menemukan kata semacam improvitatif dalam sebuah liputan suratkabar? Atau ketika membaca istilah serupa dinusakambangkan dalam sebuah judul berita koran? Tidak hanya, meminjam istilah Remy Sylado, kenes dan (terlalu) kreatif dalam menggunakan dan mengutak-atik kata serapan asing (utamanya dari bahasa Inggris), penutur bahasa Indonesia sekarangpun banyak yang salah kaprah dalam menggunakan bahasa Indonesia sendiri.

Kegemaran menyelipkan kosakata bahasa Inggris (lengkap dengan lafal Inggris pula) dalam tutur bahasa Indonesia ini memang sudah lagu lama. Gejala ini mirip kelakuan “kaoem moeda” bumiputera yang fasih bahasa Belanda itu. Tidak hanya untuk bahasa Inggris, penutur bahasa Indonesia yang mahir berbahasa asing lainnyapun gatal jika tidak memasukkan satu, minimal, kosakata dari bahasa yang diketahuinya. Silahkan bertungkus-lumus dengan tulisan Robert Bala, Narasi dan “Dogmatisasi” (KOMPAS, Sabtu 25 Oktober 2008). Saya tak tahu pasti, mungkin si Bala ini bukan orang Indonesia. Namun, karena ia menulis dengan bahasa Indonesia, tetap saja tulisannya tak luput dari kegatalan menyelipkan bahasa asing. Contohnya, “[b]aginya, sebuah bangsa yang besar ditandai keberanian untuk bertanggung jawab (coraje de responsabilidad).” Saya bisa paham kalau Bala sedang mengutip dari sumber bacaan yang berbahasa Spanyol. Namun, untuk frasa sesederhana “keberanian untuk bertanggung jawab”, mengapa pula harus diselipkan istilah Spanyolnya? Kalau dilihat dari cara penyampaiannya pun, meletakkan istilah asing itu dalam tanda kurung, seakan-akan pembaca tidak akan mengerti arti “keberanian untuk bertanggung jawab” kalau tidak dilengkapi dengan coraje de responsabilidad.

Akh! Terlalu banyak contoh kegenitan yang lain.

Saya tidak sedang memberontak untuk dengan mutlak menolak asupan kosakata bahasa asing ke dalam perbendaharaan bahasa Indonesia. Tidak! Saya setuju dengan pernyataan bahwa pekembangan bahasa dalam sebuah kontinum dialek tidak dapat menyangkal pengaruh bahasa asing. Bukankah sejak lama bahasa Indonesia itu sendiri memang hibrida (terbuka terhadap sumbangsih bahasa lain)? Bahasa Inggris yang, konon, sangat mapan sekalipun sangat diperkaya oleh bahasa lain. Bahkan, dengan tidak bermaksud menafikkan kemungkinan lain, hanya kosakata bahasa Inggris yang bersuku-kata satu dan dua saja yang masih masuk dalam rumpun Jermanik. Kata dengan suku-kata banyak adalah sumbangan dari bahasa Latin (lihat Verdonk, Stylistics, 2002).

Akan tetapi, dalam menyerap istilah asing, penutur bahasa Indonesia seharusnya, dengan penuh kesadaran, tetap berhati-hati dan penuh pertimbangan. Apa perlunya menggunakan istilah asing kalau padanannya sudah terang-terangan dimiliki oleh bahasa kita?

Berhubungan dengan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu, saya kadang-kadang sering kasihan mendengar pengakuan seorang mahasiswa teknik elektronika yang merasa resah gelisah ketika diberi bahan bacaan yang ditulis dengan sebuah kesetiaan sungguh-sungguh pada bahasa Indonesia. Mahasiswa tadi merasa lebih “nyaman” dengan buku yang menggunakan istilah serapan asing untuk menyebut kosakata-kosakata teknis. Belum lagi kalau saya sedang terlibat percakapan dengan mahasiswa ilmu komputer. Wah, meskipun mengerti, tapi ngenes juga karena hampir tak ada istilah teknis dalam ranah komputer yang ada terjemahannya.

Sangat menarik untuk dinalar: rasa “nyaman” atau “nyambung” yang dirasakan kebanyakan penutur bahasa Indonesia sekarang ketika menyelip-nyelipkan bahasa asing dalam tatatuturnya. Parahnya, kalau kita perhatikan dari gejala berbahasa-campur ini, saya khawatir, dan mungkin memang terjadi, bahwa ketika berbicara (mencoba mencari kosakata untuk menyampaikan nalar, atau pesan) orang Indonesia saat ini, untuk banyak konteks, cenderung terlebih dahulu menemukan kosakata bahasa Inggris dalam pikirannya daripada bahasa Indonesia. Ini gawat! Ini sudah gejala berbahasa dalam alam bawah sadar. Bahasa Indonesia benar-benar terancam posisinya, sama seperti ia yang mengancam posisi bahasa daerah.

Mengapa ini dapat terjadi? Jawabannya adalah karena banyak sekali penutur bahasa Indonesia yang kehilangan keakrabannya dengan perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia. Para penutur inipun tak bisa disalahkan sepenuhnya. Ada sebuah sistem yang menjebak mereka sehingga berada dalam pusaran gejala bahasa seperti sekarang. Sistem tersebut bisa jadi sistem pendidikan dan sistem pemasyarakatan istilah asing yang sudah diindonesiakan. Komisi Istilah seharusnya sudah sejak lama menyaring istilah-istilah khusus keilmuan lalu memasyarakatkannya, terutama yang berkaitan dengan dunia teknologi, karena teknologilah yang perkembangannya paling pesat, dan tentu naga-naganya berujung pada penambahan kosakata baru. Namun, paling baru setahun belakangan ini kita memiliki terjemahan untuk istilah download.

Mungkin akan muncul seorang pengkritik, yang juga termasuk dalam kelompok orang yang gemar menyelipkan bahasa Inggris (asing) ketika berbicara dalam bahasa Indonesia, yang akan menyangkal dengan mengatakan bahwa, “Selama pesan tersampaikan, saya kira tidak ada masalah. Bukankah nalar-makna-inti dari bahasa adalah alat komunikasi?” Ya, memang benar. Manusia, siapapun itu, pasti mengalami perjalanan-dialek. Dia yang berumur 50 tahun akan berbeda dialek-bicaranya dengan dia yang dulu masih 17 tahun. Perubahan dialek ini pulalah yang kiranya terjadi pada penutur bahasa Indonesia yang (maaf) kenes tadi. Maka, kita tidak usah lagi heran ketika dalam sebuah acara obrolan di teve, yang isi obrolannya adalah wacana berbahasa Indonesia, sang pembawa acara bertanya dengan kalimat demikian: “Kenapa kita meninggalkan kebiasaan berbahasa Indonesia yang baik, padahal orang asing saja sangat interest dengan bahasa kita?” (lihat wawancara PARIWARA di TV ONE, tgl 26 Okt 2008). Inilah gejala psikolinguistik yang saya maksud (gejala bahasa alam bawah sadar) – ala “kacau” karna biasa. Gejala ketidaksadaran ini acap kali muncul dalam tabiat berbahasa kita yang cenderung latah dan ikut-ikutan, sebelum dengan cermat memperhitungkan makna kosakata “baru” yang kita temui. Saya tanya: siapa yang tahu arti kata “secara” dalam kalimat “[s]ecara, gitu, loh. Gua kan udah lama tinggal di Jakarta. Wajar, dong, bahasa gua berubah,”?

Saya tekankan, untuk kasus ini, kita tidak bisa hanya bergantung pada esensi bahasa yang paling hakiki. Tentunya ada kerumitan lain yang harus dipertimbangkan. Apalagi kalau kita berniat mengkaitkannya dengan semangat memperpanjang umur dan martabat budaya bangsa, dll. dsb. Saya akan kembali menyanyikan lagu lama tentang tanggung jawab mediamassa (cetak dan elektronik) sebagai “monumen” bahasa kita. Ini mengingat, secara umum, tradisi belajar bahasa lewat sastra di Indonesia sangat minim. Padahal, sesungguhnyalah sastra dapat dijadikan taman belajar bahasa yang asyik. Di situ banyak sekali terdapat dwi-makna, ironi, lawakan, makna-makna pragmatik, kiasan, metafora, dsb., yang kesemuanya kita temui dari kebiasaan bertutur kita sehari-hari – sangat jarang orang berbicara dengan bahasa laporan ilmiah!

Perhatian pemerhati bahasa Indonesia sekarang memang banyak terkonsentrasi pada kekerapan penggunaan bahasa Inggris, beserta versi pematian-lafal-dan-ejaannya, yang sering kali serampangan itu, dalam tabiat berbahasa penutur bahasa Indonesia. Sudah tidak aneh lagi ketika kita bersilat-lidah tentang anggapan tak masuk akal bahwa bahasa Inggris “lebih” dalam banyak hal dibanding bahasa Indonesia. Suasana seperti ini perlu dihentikan. Mengapa? Karena jika dibiarkan berlarut-larut, mental manusia Indonesia akan terbentuk dari cetakan ini: bahkan sampai mental politiknya sekali pun.

Saya ambil satu contoh mengerikan, yang terjadi di India. Di akhir tahun 1999, 3000 warga desa mendatangi ibukota India untuk memprotes rencana pembangunan proyek waduk raksasa di tanah tinggal mereka. Mereka berangkat ke Delhi dengan kereta malam, dan, karena tak punya tempat penampungan di Delhi, mereka terpaksa tinggal di jalanan. Saat ingin menemui Presiden pada saat itu, mereka terpaksa kecewa karena sikap sang pemimpin yang tak mau menemui mereka sebab banyak dari rombongan itu terserang infeksi mata. Mereka tidak putus akal. Sang Menteri Keadilan Sosial dan Pemberdayaan, Maneka Gandhi, diajak bertemu. Menteri inipun tak kalah pelit, ia menolak bertemu, namun sedikit berbaik hati dengan mengizinkan rombongan membuat pernyataan tertulis, bunyinya kira-kira demikian: “Maneka yang baik, tolong jangan bangun waduk. Tertanda: Rakyat.” Anda tahu apa yang terjadi? Menteri Keadilan Sosial yang tak adil itu mencela mereka. Tahu kenapa? Karena mereka tidak menulis dalam bahasa Inggris! (baca esei “Kepentingan Umum yang Lebih Besar”, Arundathi Roy, “The Cost Of Living”, 2004: 65). Mengerikan kalau sampai ada yang bermental seperti ini.
***

Saya mengutip pernyataan Remy Sylado sebagai pembuka tulisan ini bukan hanya sekedar numpang keren. Tapi, saya mempunyai sebuah “jangan-jangan” yang sama seperti Remy. Semoga saja penutur bahasa Indonesia selalu sadar dan paham dengan kata-kata yang meluncur dari alat lafal (mulut) mereka. “Sadar dan paham” berarti tahu dengan jelas tentang makna dan tujuan pemilihan kosakata dalam berbicara. Akh! Sudah terlalu sering kita tidak sadar-sadar juga; sudah terlalu sering kita bersembunyi di balik ketidaksadaran.

Yogyakarta, 27 Oktober 2008


13 Responses to “BAHASA INDONESIA, PENUTURNYA, DAN SUMPAH PEMUDA 1928”

  • online Says:

    awal yang baik

  • Jim V. Says:

    Your blog post is motivation that i can learn more about this article. I must admit your clarity broadened my sentiments and I will instantly snatch your rss feed to be updated on every coming posts you may write. You deserve gives thanks for a job well done!

  • No Fee Mortgage Says:

    I think I’ve read something simillar a few days ago. I don’t remember where, might have been on digg or wikipedia, not sure.

  • Senior Psychiatry Says:

    Thanks for posting this really helpful information; I happened to get to your blog just searching around the net. Please keep up the great work!

  • Health insurance quotes Says:

    A friend of mine told me to check out your blog. This is exactly the kind of facts I was hunting for. I wish I have come across your blog earlier.

  • Senior Mental Health Says:

    Thanks for posting this really helpful info; I happened to get to your web log just looking around the net. Please keep up the great work!

  • Judi Obryon Says:

    Hey, often very good to find out other persons through the hole world in my searching, I genuinely appreciate the time it must have taken to place together this great blog. best regards

  • Sare Says:

    Just a quick hello and also to thank you for discussing your tips on this page. I wound up in your weblog after researching physical fitness associated points on Yahoo… guess I lost track of what I had been doing! Anyway I’ll be back yet again within the future to verify out your blogposts down the road. Thanks!

  • Tonda Nagelkirk Says:

    I actually decided to produce a simple movie about this, I would be appreciative if you would possibly take a minute to watch it and perhaps leave a message about what you think, I left the movie link in the “website” field, hopefully you can access it, thank you greatly

  • Stacey Cushingberry Says:

    Hey, I tried to e mail you relating to this particular post still are unable to reach you. If you please email myself anytime get a moment. Thank you.

  • Buy Electronic Cigarette Says:

    Recently, I did not give so much thought to writing comments on weblog entries and have left comments even less. Checking out your powerful content, may very well encourage me to do this often.

  • knockoff gucci handbags Says:

    My site to be in building, and I am came here for to see the your blog. Very good! Carson

  • birthday party supplies Says:

    Excellent blog! I really love how it’s easy on my eyes and also the info are well written. I am wondering how I might be notified whenever a new post has been made. I have subscribed to your rss feed which must do the trick! Have a nice day!

Leave a Reply